Kampus Universitas Pendidikan
Indonesia-Bandung, nampak sepi setelah diberlakukannya perkuliahan jarak jauh karena
adanya pandemi Covid-19(Sumber : Quipper.com)
Dalam menyikapi pandemi
Covid-19 yang terjadi di Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
mengalihkan proses perkuliahan menjadi perkuliahan jarak jauh sejak Kamis, 31
Maret 2020.
Hal ini mengacu pada
Surat Edaran Rektor No.19 tahun 2020 tentang Edaran Rambu-Rambu Pelaksanaan
Kegiatan Akademik dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19).
Mahasiswa tidak
diperkenankan berada dilingkungan kampus dan semua aktifitas dialihkan
menggunakan metode daring (dalam jaringan). Mahasiswa Internasional pun
diizinkan pulang kenegaranya.
Bukan hanya mengatur
tentang perkuliahan, surat edaran itu pun mengatur tentang mekanisme UTS, UAS,
Ujian Sidang, Program Pengalaman Lapangan (PPL) dan lain-lain. Meskipun semua
mekanisme penyesuaian sudah diatur, bukan berarti kebijakan ini berjalan tanpa
masalah.
Bukan
Kuliah Online, tapi Tugas Online
UPI menyediakan website
khusus bernama SPOT dan SPADA untuk melakukan perkuliahan online. Website ini dapat digunakan untuk penyampaian materi,
mengumpulkan tugas dan daftar hadir.
“Penggunakan SPOT
memang mudah, cuma kadang sering down
kalau banyak pengguna pakai SPOT.” ujar Riani Kesyana (20), seorang mahasiswa
S1 jurusan Pendidikan Guru Paud, UPI angkatan 2018.
Selain menggunakan
website SPOT dan SPADA, ada beberapa metode lain yang bisa digunakan, yaitu video conference, learning menagement
system, bahan ajar multimedia dan Social
Media Learning.
Para mahasiswa
mengeluhkan banyaknya tugas yang diberikan dan waktu perkuliahan yang menjadi
tidak menentu selama perkuliahan jarak jauh ini berlangsung.
“Kalau hambatan selama
kulon (kuliah online) ini lebih ke manage waktu kadang beda banget dari
jadwal, atau seenaknya dosen, bahkan kadang sering kulonnya lebih dari jam SKS
yg seharusnya. Terus penggunaan kuota juga apalagi padatnya SKS lumayan buat
uang abis.” ujar Riani.
Fatiha Khoirotunnisa
Elfahmi (23), selaku Presiden BEM Rema UPI, mengaku banyak menerima keluhan
tentang beban yang dirasakan oleh mahasiswa selama kuliah online.
“Beban tugas mahasiswa
yang sangat luar biasa. Jatuhnya tugas online
bukan kuliah online. Apalagi banyak
kasus yang dilaporkan kepada kami.” ujar Fatiha.
Selain mendapat keluhan
mengenai tugas yang banyak, BEM Rema UPI juga pernah menerima laporan mengenai
seorang oknum dosen yang meminta sejumlah uang kepada mahasiswa.
“Yang paling parah ada
UTS dan UAS yang diganti dengan transfer uang 200 ribu. Diposting di instagram
BEM Rema UPI, tapi setelah ada pelaporan, langsung di-cancel.”ujar Fatiha.
KKN
COVID-19
KKN adalah mata kuliah
yang wajib diikuti oleh mahasiswa UPI, setidaknya satu kali selama berkuliah di
UPI. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di UPI tetap dilaksanakan meski sedang
dalam masa pandemi. KKN yang dijalankan disebut dengan KKN Tematik Covid-19.
“Jadi ada opsi bisa
dilaksanakan saat ini (KKN Covid-19) atau ditunda semester depan
(Desember-Januari)” ujar Fatiha.
Dalam pelaksanaan KKN
Covid-19 ini, mahasiswa terbagi menjadi dua kelompok, yaitu relawan dan non
relawan. Relawan adalah mereka yang bekerja sama dengan lembaga berbadan hukum
yang bergerak dalam penanganan Covid-19.
Sedangkan non relawan melakukan pendataan penyebaran Covid-19 di daerah sekitar
tempat mahasiswa tinggal.
“Relawan itu untuk
teman-teman yang terlibat relawan langsung kaya sama ACT, gugus Covid-19 Jabar,
atau forum berbadan hukum untuk penanganan Covid-19 dibuktikan dengan
sertifikat untuk bukti dan laporan desk dan dokumentasi” ujar Fatiha.
Pembagian tugas kepada
kelompok non relawan dinilai kurang efektif oleh Fatiha, karena pendataan sudah
dilakukan oleh pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.
“Nah yg non relawan ini
yang aku rasa gak efektif karena gak jelas harus ngapain. Instruksinya
mendata setiap kecamatan asal mahasiswa, yg ODP, PDP. Kaya for what? Kerja dua kali,
gugus Covid-19 masing-masing provinsi ada.” lanjut Fatiha. Selain tugas utama
itu, mahasiswa juga melakukan campaign
di sosial media.
Penyaluran
Bantuan
Menjelang
diberlakukannya perkuliahan jarak jauh, BEM Rema UPI sudah mendesak pihak
kampus untuk memberikan subsidi pembelajaran online. Akirnya pihak kampus
meberikan subsidi berupa uang 100 ribu per mahasiswa setiap bulannya selama
perkuliahan jarak jauh berlangsung.
“Kita sudah membaca
dampak ini bakal parah apalagi dari tinjauan ekonomi kebanyakan wali mahasiswa UPI
itu menengah kebawah.”ujar Fatiha.
Selain mengajukan
subsidi kepada pihak kampus, BEM Rema UPI bersama Ormawa (Organisasi Mahasiswa)
lainnya di kampus membentuk tim relawan untuk menggalang donasi. Hasil dari
penggalangan dana ini kemudian disalurkan kepada berbagai pihak yang terdampak
akibat dari wabah ini.
“Terkumpul 120-an juta.
Selain proyeksi untuk tenaga kesehatan, untuk mahasiswa yang terjebak di kosan
juga kami siapkan sembako. Ada sekitar 1000 paket sembako disebar ke pekerja informal
yang ada di lingkungan Jabar-Banten.” ujar Fatiha.
Sistem
Kuliah Berubah, tapi UKT Tidak Berubah
Pada 18 Mei 2020, pihak
Rektorat UPI mengeluarkan surat edaran yang berisikan pemberitahuan jadwal
pembayaran UKT yang akan dilaksanakan pada 22 Juni s.d 20 Juli 2020. Hal ini
membuat mahasiswa geram karena tidak adanya perubahan kebijakan sekalipun
terjadi pandemi yang mengakibatkan krisis ekonomi di Indonesia.
Menyikapi kebijakan tersebut, mahasiswa UPI melakukan aksi media dengan tagar #MahasiswaUpiTolakBayarUKT. Menurut keterangan Fatiha, tagar itu mencapai sekitar 9000 cuitan di twitter.
Tuntutan Mahasiswa UPI pada aksi
media #MahasiswaUpiTolakBayarUKT 20 Mei 2020 (Sumber : Instagram BEM Rema UPI)
“BEM Rema UPI membuat policy brief dari BEM yang
diserahkan ke birokrat agar bisa diimplementasikan pada mekanisme pembayaran UKT
di tengah Covid-19.” ujar Fatiha.
Setelah terjadinya
penolakan dari mahasiswa, pihak kampus mengeluarkan surat edaran baru yang
berisi tentang penangguhan dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa on-going. Namun kebijakan baru ini tidak
membuat mahasiswa puas karena penangguhan yang diberikan tidak menyeluruh.
“Tapi sampai saat ini BEM
belum mau ngalah, karena opsi yg
diberikan standar.” ujar Fatiha.
Ratusan mahasiswa baru
yang sudah lolos SNMPTN di UPI pun mengajukan permohonan pembayaran UKT awal.
BEM Rema UPI akan tetap
mendesak pihak kampus untuk membuat kebijakan sesuai dengan poliy brief yang di berikan. Fatiha
mengaku akan memanfaatkan momentum pasca pelantikan rektor baru, yang akan
dilaksanakan pada 16 Juli mendatang, untuk kembali mengajukan perubahan
kebijakan.
“Meski ini sudah
beredar kebijakan yang baru, kita belum mau mengiyakan adanya surat ini, toh input
data juli, masih ada waktu juni-juli untuk mendesak rektor baru.” ujar Fatiha
Nasib
Mahasiswa Tingkat Akhir : Wisuda Online
Mengacu pada Surat
Edaran Rektor No.19 tentang Edaran Rambu-Rambu Pelaksanaan Kegiatan Akademik
dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), proses
penyusunan skripsi, tesis, disertasi, bimbingan, ujian proposal dan sidang
akhir mengalami beberapa penyesuaian.
Dalam penyusunan
skripsi, tesis dan disertasi, metode penelitian dimodifikasi agar data dapat
diperoleh tanpa harus turun ke lapangan sesuai dengan arahan dosen pembimbing.
Bagi mahasiswa yang
sudah mengumpulkan data penelitian, dapat dilanjutkan dengan mengolah data yang
sudah ada dan/atau ditambahkan dengan data yang diperoleh secara daring sesuai
dengan arahan dosen pembimbing.
Pihak kampus telah
melakukan rapat mengenai wisuda pada 28 Mei 2020. Hasilnya memutuskan bahwa
wisuda gelombang dua akan dilaksanakan pada 23-24 Juni 2020 dengan menggunakan
metode daring.
“Teknis pembagian
(ijazah) sejauh ini dikirim menggunakan pos atau diambil di fakultas
masing-masing.” ujar Fatiha,
Menghadapi segala
problematika akibat adanya pandemi Covid-19 ini, Fatiha berharap seluruh
pembuat kebijakan tidak gegabah.
“Jangan jadikan
mahasiswa jadi objek komersialisasi, jangan jadikan masyarakat bingung memilih
antara ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Education
for all, hard to imagine the new normal; neoliberal reforming education.”
pungkasnya.
Riani sebagai mahasiswa
UPI, mengapresiasi kinerja BEM atas pengawalan kebijakan-kebijakan yang ada di
kampus.
“Iya untuk tahun sekarang
kepemimpinan ngikutin perkembangan
isu cukup cepat tanggap.”. ujar Riani.
Riani juga berharap
pihak kampus dapat memahami kondisi para mahasiswanya.
“Untuk UPI sendiri baik
pihak akademik atau bahkan dosen-dosennya saya harap bisa mengerti dan paham
kondisi situasi dari sudut pandang mahasiswa.”pungkasnya.
Penulis : Yaser Fahrizal Damar Utama


0 Komentar